Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2024/PN Jmb HASNIYANTI RIZKY MULIA, SH SUNARDI BIN MEK AMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2024/PN Jmb
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/4427/IX/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HASNIYANTI RIZKY MULIA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUNARDI BIN MEK AMAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pasal 352    KUH Pidana

Berdasarkan Pembahasan terhadap fakta-fakta dalam  Yuridis diatas maka Pemeriksa perkara berkesimpulan bahwa terhadap Tersangka SUNARDI Bin MEK AMAN , telah dapat disangka telah melakukan Tindak  Pidana   penganiayaan    pada  hari jumat tanggal 26 Juli 2024 sekira pukul 15.20 Wib di Jl.Sunan Bonang Rt 12  Kel. Simpang III Sipin Kec. Kotabaru Kota Jambi. Sehingga memenuhi Unsur dalam rumusan Pasal 352  KUH Pidana -

Pihak Dipublikasikan Ya